close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Logo BAKTI Kominfo. Dok BAKTI.
icon caption
Logo BAKTI Kominfo. Dok BAKTI.
Nasional
Selasa, 13 Desember 2022 21:07

Delapan orang diperiksa kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo

Delapan saksi yang diperiksa kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo merupakan pihak swasta.
swipe

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa delapan orang kasus dugaan korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Seluruhnya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, hampir semua orang yang diperiksa berasal dari pihak eksternal atau swasta.

“Mereka diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022,” katanya dalam keterangan, Selasa (13/12).

Para saksi adalah Deni Teddy selaku Karyawan PT Kencana Mandiri Sejahtera Telecom, Andrian Kosasih Tedjakusuma selaku Direktur PT Transformer Jaya Indonesia, Didik Indri Widyantoro selaku Vice President Sales PT Abimata Citra Abadi, Ismir Aslan selaku PIC Ariba BAKTI. Selain itu, ada pula  Sofyan Jaenuddin selaku Karyawan PT Aplikanusa Lintasarta, Agus Giyanto selaku Direktur PT Givro Multi Teknik Perkasa, Mukti Ali selaku Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment, dan Jamuri selaku Ketua Koperasi Usaha Sejahtera Optimis.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) tengah mendalami spesifikasi barang yang digunakan dalam pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022. Pengadaan itu diduga menimbulkan tindak pidana korupsi dalam prosesnya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, penyidik hendak menyisir bukti dari tim pengadaan untuk memenuhi kebutuhan proyek tersebut. Muncul dugaan tim proyek tidak mengadakan alat yang spesifikasinya sesuai permintaan.

“Ini masih indikasi. Ahli tuh nanti (yang cek), kalau memang indikasinya, arahnya kuat, apakah ini down spesifikasinya atau kurang volume, atau mark up, kan masih kita sisir,” katanya kepada Alinea.id, Jumat (9/12).

Pihaknya telah mengumpulkan keterangan para saksi untuk menerangi perkara ini. Seperti, memeriksa Direktur Utama BAKTI, Anang Ahmad Latif.

Kuntadi menyebut, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sejauh mana peran Anang dalam proyek tersebut. Pemanggilan ini merupakan yang pertama terhadapnya.

"Habis diperiksa pasti kita evaluasi penyampaian keterangan dia, relevansinya dan keterangan saksi yang lain. Kalau memang kita perlu pemeriksaan ini didalami lagi, pasti kita panggil," ujarnya.

Menurut Kuntadi, penyidik belum berencana melakukan pencegahan terhadap Anang setelah diperiksa. Pangkalnya, masih dalam tahap pendalaman pasca-pemeriksaan tersebut.

"Ya, nanti lah itu. Kan, masih harus evaluasi dulu," ucapnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan